| | Penerimaan Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Kuliah Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 ✅ Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2 atau setingkat; menaikkan pendidikan tinggi ke Program S-1 / Sarjana atau pindah kekhususan. ✅ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2 atau sederajat; melanjutkan pendidikan ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah program studi. ✅ Ditujukan alumnus/lulusan S-1 / Sarjana atau setingkat menaikkan pendidikan tinggi ke Program S-2 / Pascasarjana (MM, MH, MPd, dsb.).
⍄ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | ⍄ | Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ⍄ | Pendaftaran dapat dilaksanakan dng salah satu cara sbb :
- via Internet (Pendaftaran online).
- via POS, Fax., Telepon, surat.
- langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta / PTS terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Syarat Mahasiswa/i Baru, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran, Seluruh Resume, Biaya Pendidikan. |
Keterangan: BL = Blended Learning |
Sebagai wujud memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31, PTS ini menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (uang) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pd prodi yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing2 PTS ini
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga pada amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (teristimewa pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (uang) terbatas.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti dan penuh komitmen sehingga terjangkau mhs, disebabkan di samping disubsidi, juga pemberian bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (uang) calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Peta & Lokasi Kampus di masing2 Institusi Pendidikan Tinggi ini Penyelenggara Kelas Karyawan (Blended) Klik ini untuk memperbesar peta. |
| | Selama ini mhs yang telah kerja, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, teristimewa sesama mhs yang telah kerja (sbg pekerja, penjual, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dan sebagainya).
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling membantu memutuskan pemecahan masalah masing2. Baik masalah dalam karier, akademik, finansial (dana), maupun masalah lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Cerdas
Bagi masyarakat yang telah kerja serta relatif kesulitan di dalam mempertinggi karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk meninggikan diri. Yaitu mempertinggi pendidikan formalnya dan meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, serta akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan mempertinggi pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / S-2) di institusi pendidikan tinggi ini. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Dosen (tenaga pengajar) terampil (kompeten) dalam bidang keahliannya.
Mhs yang kerja dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta berbobot / kualitas tinggi dng memadukan Kelas Karyawan (Blended) dan Program Kelas Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Kelas Karyawan (Blended), karena telah memenuhi persyaratan / term wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn asas serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn semua yang dibutuhkan oleh dunia karier.
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) terkait di semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Biaya pendidikan Kelas Karyawan (P2K) ini bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah diseleksi & diakreditasi; penyelenggara P2K/PKK ini, di samping punya masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikan tingginya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Teristimewa membantu mhs dalam membayar dana pendidikannya.
Kendatipun begitu, PTS-PTS yang telah diseleksi & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mhs dalam membayar dana pendidikannya dng memberikan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, sehingga biaya pendidikannya dapat dikredit berdasarkan kesanggupan calon mhs.Cara lain dalam membantu dana pendidikannya, beberapa PTS memberikan beasiswa studi langsung kepada mhs yang betul2 mempunyai kesukaran finansial (dana).
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 institusi pendidikan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Alumnus/lulusan dan mhs Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Kelas Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | |
| |
| Pilih |  | |  |
Tujuan NKRI (silakan klik) | ⛋
✵ Menteri Lingkungan Hidup
✵ NKRI, Presiden, Wakil Presiden✵ BI, TNI, KPK, KPU, KPPU, KPAI, Komnas HAM✵ Instansi : ANRI, BAKUN, BAPEDAL, BAPETEN, BATAN, BIN, BNN ⛋ Televisi (TV) di Negara Lain ⛋ Ensiklopedis Bebas |
Download BROSUR | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ⍈ PDF (11,2 MB)⍈ ZIP (8,8 MB) ⍈ Image/jpg (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ⍈ PDF (5,5 MB)⍈ ZIP (4,4 MB) ⍈ Image/jpg (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ⍈ PDF (4,4 MB)⍈ ZIP (3,5 MB) ⍈ Image/jpg (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ⍈ PDF (2,8 MB)⍈ ZIP (2,2 MB) ⍈ Image/jpg (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ⍈ PDF (1,9 MB)⍈ ZIP (1,5 MB) ⍈ Image/jpg (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ⍈ PDF (2,2 MB)⍈ ZIP (1,7 MB) ⍈ Image/jpg (6,5 MB) | Brosur Khusus Reguler ⍈ PDF (4,1 Mb)⍈ ZIP (8,4 Mb) |
|
|
|